get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepala Kanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz Minta Maaf usai Aksi Lempar Mikrofon Viral!

Kasus Penyegelan Puluhan Makam di Indramayu, Oknum PNS Diperiksa Polisi

Sabtu, 09 November 2024 - 16:08:00 WIB
Kasus Penyegelan Puluhan Makam di Indramayu, Oknum PNS Diperiksa Polisi
Makam yang disegel stiker PN Indramayu di kompleks pemakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Foto: MPI/Andrian Supendi)

INDRAMAYU, iNews.id - Kasus penyegelan puluhan makam di Kompleks Permakaman Umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat berbuntut panjang. Polisi memeriksa Taryadi, oknum PNS diduga menjadi dalang penyegelan makam tersebut.

Taryadi merupakan sekretaris kecamatan (sekmat) di Arahan, Kabupaten Indramayu. Dia diperiksa penyidik Satreskrim Polres Indramayu, Sabtu (9/11/2024) hari ini.

Kuasa hukum Taryadi, Agusnarto mengatakan, kliennya dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik dalam kasus tersebut.

"Belum bisa memberikan keterangan yang banyak ya, ini masih berlanjut nih. Tadi ada sekitar 15 pertanyaan, terkait tanah. Kalau yang terkait penyegelan itu belum," ujarnya, Sabtu (9/11/2024).

Menurutnya terdapat dua perkara yang ditanyakan penyidik Polres Indramayu. Pertama soal sengketa tanah, kedua penyegelan makam.

"Kedatangan kami ke Polres Indramayu ini terkait tanah dan segel (makam), jadi ada dua. Sebetulnya pemanggilan dari kemarin, tapi di sini (Polres Indramayu) mati lampu, jadinya hari ini," katanya.

Di sisi lain, Agus membantah atas tuduhan kliennya diduga menjadi dalang dalam penyegelan makam dan sengketa tanah tersebut.

"Kalau terkait adanya tuduhan menjadi dalang penyegelan kita enggak ya. Intinya untuk saat ini penyidik baru menanyakan soal permasalahan tanah aja, belum ke masalah segel," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan, tanah yang ditempati puluhan makam tersebut merupakan milik keluarga kliennya.

"Kalau tanahnya ini kan karena memang tanah keluarganya Pak Taryadi. Dan itu sudah dibuktikan, surat-surat nya pun ada kalau ini milik keluarganya," ujar Agus.

Sebelumnya, penyegelan puluhan makam sempat viral di media sosial. Dari rekaman video yang beredar ada terlihat sejumlah warga merusak makam di lokasi tersebut. 

Selain itu, terlihat pula seluruh makam disegel dengan tulisan dan logo Pengadilan Negeri Indramayu berdasarkan putusan nomor perkara No.30/Pid.B/2022/PN.Idm.

Perusakan hingga penyegelan makam ini berawal dari adanya sengketa tanah oleh oknum PNS bernama Taryadi yang mengaku sebagai pemilik lahan tersebut. Padahal tanah itu milik salah satu warga yang bernama Sukani.

Menurut kuasa hukum Sukani, Toni RM, terdapat sekitar 20 makam yang disegel.

"Ada sekitar 20 hingga 25 makam di situ. Setelah kami telusuri, mereka mengaku telah membayar kepada saudara Taryadi, sampai terjadi penyerangan, perusakan pohon-pohon yang ditanam oleh klien saya (pemilik tanah)," katanya.

Menurut Toni, sebelumnya Taryadi sempat memprovokasi warga untuk bertindak atas lahan makam yang telah ditempatinya.

"Taryadi ini sempat mengatakan kepada para pemilik makam itu, kenapa diam saja tanahnya dikuasaiklien saya, sehingga terjadilah penyerangan dan perusakan," ucapnya.

Selain perusakan, warga juga menyegel makam yang ada di atas tanah milik kliennya. Atas peristiwa tersebut, rencananya Toni RM akan melaporkan kasus itu ke Polres Indramayu untuk dilakukan penyelidikan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut