Kasus Pentas Musik Tri Suaka di Objek Wisata Picu Kerumunan, Ini Kata Bupati Subang
Rabu, 02 Februari 2022 - 09:05:00 WIB
Dalam surat yang diterbitkan tanggal 31 Januari 2022 tersebut dinyatakan bahwa Wisata Taman Anggur Kukulu telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Pemkab Subang menilai kegiatan hiburan oleh Wisata Taman Anggur dapat menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, khususnya varian baru Omicron.
Diberitakan sebelumnya, sebuah tempat wisata selfie dan taman anggur O & I Farm di Kabupaten Subang, Jawa Barat ditutup tiga hari. Penutupan dilakukan setelah pengelola tempat wisata tersebut menggelar konser untuk menghibur ribuan pengunjung hingga menimbulkan kerumunan dan berdesak-desakan.
Editor: Agus Warsudi