get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Penganiaya Wartawan di Karawang Berstatus Buron, Identitas Akan Disebar 

Kasus Penganiayaan 2 Wartawan di Karawang, Kajari: Tak Perlu Perlakuan Khusus

Senin, 31 Oktober 2022 - 13:18:00 WIB
Kasus Penganiayaan 2 Wartawan di Karawang, Kajari: Tak Perlu Perlakuan Khusus
Gusti Sevta Gumilar, korban penculikan dan penganiayaan ditemani teman-teman wartawan dan aktivis di Mapolres Karawang. (FOTO: iNews/M FACHRUDIN)

Martha mengatakan, berkas penganiayaan dua orang wartawan yang masuk ke kejaksaan sudah ditangani jaksa peneliti. Pihaknya mengembalikan berkas tersebut ke pihak kepolisian karena masih ada beberapa dokumen yang harus dilengkapi. 

"Sudah kami kembalikan sekarang satusnya masih P19, nanti kalau sudah lengkap atau P21 segera kita limpahkan ke pengadilan," ucapnya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut