Kasus Pembunuhan M Mubin Purnawirawan TNI AD di Lembang KBB, Hasil Autopsi Keluar
"Kemudian dilakukan pemeriksaan tambahan kepada tersangka yang didampingi penasihat hukum. Pada Senin (22/8/2022) juga ada pemanggilan sembilan sanksi," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, penyidik juga melakukan tes narkoba terhadap tersangka Henry Hernando. Hasil tes itu, tersangka HH negatif narkoba. "Progres ke depan akan di-upadate. Ada pemeriksaan dan keterangan tambahan. Kemudian masa penahanan (tersangka HH) akan diperpanjang," tutur Kabid Humas Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar mengungkap tiga fakta baru terkait kasus pembunuhan Muhammad Mubin atau Babeh (63), purnawirawan TNI AD berpangkat terakhir letkol di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Fakta baru itu, ternyata tidak ada perkelahian antara korban M Mubin dengan pelaku Henry Hernando atau HH (30).
Selain itu, tidak ada insiden korban M Mubin meludahi pelaku HH. Fakta lain, enam saksi yang diperiksa sebelumnya berbohong terkait kronologi kejadian. Karena ada fakta baru ini, polisi mengubah pasal yang disangkakan terhadap HH.
Editor: Agus Warsudi