Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosef Kembali Diperiksa di Polda Jabar
BANDUNG, iNews.id - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tati Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, sampai saat ini masih diselimuti kabut misteri. Kabar terbaru menyebutkan, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar kembali memeriksa Yosef Hidayah, suami dari almarhumah Tuti Suhartini, Senin (7/3/2022).
Kabar tersebut dibenarkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef. Rohman membenarkan kliennya kembali diperiksa penyidik di Polda Jabar untuk mendalami penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu itu.
"Iya (Yosef Hidayah diperiksa penyidik Polda abar). Ini lagi di polda. (Rohman dan kliennya Yosef berada di Polda Jabar) dari jam 1 (13.00 WIB)," kata Rohman Hidayat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (7/3/2022).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, agenda pemeriksaan terhadap Yosef tidak diinfokan oleh penyidik. Yang pasti, kegiatan hari ini, ada asistensi penyidikan hanya untuk supervisi guna mengangkap misteri pembunuhan di Subang itu. "Agendanya tidak diinfokan karena bersifat teknis," kata Kabid Humas Polda Jabar.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengimbau warga untuk tidak menerka-nerka atau beropini terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Subang. Polda Jabar optimistis mampu memecahkan misteri kasus pembunuhan sadis itu.
Sikap optimistis Kapolda Jabar itu pun diposting melalui akun @humaspolda.jabar di Instagram. Apalagi polisi telah menggandeng sejumlah ahli dan perkembangannya saat ini sudah ke arah positif.
"Untuk mengungkap kasus ibu dan anak di Subang, Polda Jabar telah menggandeng sejumlah ahli dan perkembangannya saat ini sudah ke arah positif," kata Kapolda di Instagram, Selasa (2/2/2022).
"Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak tersebut," ujar Kapolda kembali.
Kapolda Jabar juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak lain, untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi di media sosial tentang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang belum tentu kebenarannya.
Diketahui, warga Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang digegerkan penemuan dua mayat di dalam bagasi mobil Alphard, Rabu (18/8/2021).
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan langsung datang ke lokasi kejadian. Polisi yang datang ke TKP langsung menuju mobil Alphard tempat ditemukannya korban.
Saat bagasi mobil dibuka, ternyata di dalamnya terdapat dua korban yang tak lain ibu dan anak gadisnya dengan kondisi tak berbusana dan luka parah di bagian kepala.
Editor: Agus Warsudi