get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Motif 5 Pelaku Habisi Korban Anton Zares di Jatihandap Antapani Bandung

Kasus Pembunuhan di Bojongsoang Bandung Terungkap, Korban NR Dihabisi Muncikari

Selasa, 03 Januari 2023 - 20:09:00 WIB
Kasus Pembunuhan di Bojongsoang Bandung Terungkap, Korban NR Dihabisi Muncikari
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menginterogasi tersangka AA yang membunuh korban NR. (FOTO: Humas Polresta Bandung)

AA merupakan muncikari dari korban NR. Tersangka AA kerap menyediakan job bagi korban NR untuk melayani para pria hidung belang.

"Tersangka menawarkan korban berhubungan badan dengan orang lain. Kemudian tersangka mengambil keuntungan dari situ," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.

Tersangka AA, ujar Kapolresta Bandung, dijerat Pasal 338 tentang Pembunuhan subsidair Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. "Pelaku AA terancam hukuman 7 tahun penjara," ujar Kapolresta Bandung.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut