get app
inews
Aa Text
Read Next : Penganiaya Bercelurit yang Robek Perut Pemuda di Warudoyong Sukabumi Tertangkap

Kasus Narkoba Tinggi Jadi Penyebab Lapas Overkapasitas, Kemenkumham Upayakan Rehabilitasi

Selasa, 17 Januari 2023 - 16:02:00 WIB
Kasus Narkoba Tinggi Jadi Penyebab Lapas Overkapasitas, Kemenkumham Upayakan Rehabilitasi
Irjen Kemenkumham Razilu. (FOTO: DHARMAWAN HADI)

SUKABUMI, iNews.id - Kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang tinggi, menjadi salah satu penyebab lembaga pemasyarakatan (lapas) overkapasitas. Untuk mengatasi persoalan itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengupayakan pengguna narkoba tidak dipenjara tetapi direhabilitasi.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu mengatakan, beberapa hal telah diupayakan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam menangani masalah overkapasitas di hampir seluruh lapas. Salah satunya adalah dengan merevisi Undang-undang Narkotika. 

"Pertama, overkapasitas ini dipengaruhi oleh banyak warga binaan dari kasus narkoba. Idealnya mereka yang jadi pengguna itu direhabilitasi. Itu lah yang kemudian sedang diusahakan oleh Pak Menteri bersama dengan DPR akan merevisi Undang-undang Narkotika," kata Irjen Kemenkumham, Selasa (17/1/2023).

Razilu menyatakan, bukan hanya di Undang-undang Narkotika saja, revisi juga akan diupayakan pada Undang-undang Kitab Umum Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-undang Pemasyarakatan, yang nantinya akan lebih mengupayakan rehabilitasi dibandingkan dengan hukuman penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut