get app
inews
Aa Text
Read Next : Hadir saat Rekonstruksi Pembunuhan dan Mutilasi Angela, Pelaku Bungkam

Kasus Mutilasi Angela Hindriati Dilimpahkan, Berkas Diperiksa Kejaksaan

Selasa, 14 Maret 2023 - 17:53:00 WIB
Kasus Mutilasi Angela Hindriati Dilimpahkan, Berkas Diperiksa Kejaksaan
Kejati Jabar menerima berkas kasus Mutilasi Angela Hindriati. (Foto: Dok)

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyerahkan berkas pada 6 Maret 2023. Berkas perkara dilimpahkan ke Kejati Jabar karena temuan jenazah berada di Bekasi. Sehingga, masuk ranah Kejati Jabar. 

Ecky membunuh korban dengan memutilasi menggunakan gergaji besi menjadi tujuh bagian. Pelaku mengeksekusi korban di Apartemen Taman Rasuna pada Agustus 2019. Kemudian, jenazah korban ditemukan pada akhir Desember tahun 2022.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut