get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan, Ayah-Anak Dihukum Penjara Seumur Hidup

Kasus Mayat Dililit Lakban di Indramayu, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh

Senin, 01 Agustus 2022 - 04:18:00 WIB
Kasus Mayat Dililit Lakban di Indramayu, Polisi Kantongi Identitas Pembunuh
Petugas Polres Indramayu mengevakuasi jasad korban yang ditemukan di saluran irigasi Panaran dalam kondisi terlilit lakban. (FOTO: Humas Polres Indramayu)

INDRAMAYU, iNews.id - Polisi mengerahkan tim gabungan untuk memburu pembunuh sopir taksi daring yang mayatnya ditemukan dalam kondisi dililit lakban di saluran irigasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Identitas pelaku kini sudah dikantongi petugas.

"Kami saat ini sedang mengejar pelaku," ujar Kapolres Indramayu AKBP Lukman Syarif, Minggu (31/7/2022).

Menurutnya, saat ini tim gabungan dari Satreskrim Polres Indramayu bersama Tim Polda Jabar sudah mengantongi identitas pelaku pembuang mayat yang dililit lakban di bagian kaki, tangan dan muka.

Dia memastikan, tim terus bergerak untuk memburu pelaku kejahatan tersebut. Sebelum mayatnya dibuang, korban terlebih dahulu dibunuh.

Dari hasil autopsi, ditemukan beberapa luka pada bagian tubuh korban yang menyebabkannya meninggal dunia.

"Identitas pelaku sudah kami kantongi, kami akan terus mengejar sampai tertangkap," katanya.

Diketahui, identitas mayat terlilit lakban yang ditemukan di saluran irigasi Panaran, Jalan Ibu Tien Soeharto, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu bernama Widodo (53) sopir taksi online warga Perum Central Park, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Widodo merupakan korban pencurian dengan kekerasan karena barang berharga raib digondol pelaku. Termasuk mobil yang digunakan untuk bekerja.

"Korban ini merupakan sopir taksi daring," kata Lukman.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut