get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Temukan Kerugian Negara Kasus Korupsi PDSMU Majalengka Rp1,9 Miliar

Kasus Korupsi di PDSMU Majalengka Segera Disidangkan di Bandung

Rabu, 28 April 2021 - 16:43:00 WIB
Kasus Korupsi di PDSMU Majalengka Segera Disidangkan di Bandung
Ilustrasi kasus korupsi. (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, jaksa penyidik telah melakulan oenahanan terhadap tersangka pada 30 Maret silam. Selain itu, 9 April lalu jaksa penyidik menyita aset tersangkaberupa tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Raya Majalengka-Cirebon.

"Penyitaan aset ini sebagai barang bukti agar tidak dipindah tangankan. Selanjutnya untuk menentukan harga aset tersebut akan dimintakan penaksiran ke kantor jasa penilai," tutur Guntoro.

Sementara, dari hasil audit kerugian negara yang dilakukan oleh BPKP Jawa Barat, terdapat kerugian negera sebesar Rp1,99 miliar. Penyidik tindak pidana khusus Kejari Majalengka telah menyita uang tunai sebesar Rp650.700.000.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut