Kasus KDRT Ustaz Kondang di Bandung Masuk Gelar Perkara, Polisi: Belum Ada Mediasi
Kamis, 11 September 2025 - 14:41:00 WIB
“KDRT tersebut direkam oleh NAT menggunakan handphone. Tetapi, handphone korban disita oleh keluarga ayahnya dan sampai saat ini belum dikembalikan,” kata Rio.
Seusai mengetahui kondisi anaknya, ibu korban AM melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Bandung. NAT juga sudah menjalani visum dan mendapat pendampingan hukum.
Rio menilai bukti rekaman video yang disita keluarga seharusnya menjadi barang bukti penting. Namun hingga kini ponsel korban belum kembali.
Editor: Donald Karouw