get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Dugaan Aliran Sesat di Buahbatu Bandung, Ini Kata Pengurus Yayasan Baiti Jannati

Kasus Dugaan Aliran Sesat di Buahbatu, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Bandung

Jumat, 25 Juni 2021 - 15:51:00 WIB
Kasus Dugaan Aliran Sesat di Buahbatu, Ini Penjelasan Wakil Wali Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Dokumentasi iNews)

BANDUNG, iNews.id - Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana angkat bicara terkait heboh kasus dugaan aliran sesat di Kelurahan Cijawura Girang, Kecamatan Buahbatu. Yana memastikan aparat kewilayahan, Muspika Buahbatu telah menangani persoalan ini dan kasusnya telah ditangani Satreskrim Polrestabes Bandung.

"Jadi itu kan ada satu kegiatan pendidikan dai ya, dakwah. Itu dipimpin oleh saudara R (Ketua Yayasan Baiti Jannati). Ternyata jemaahnya cukup banyak di temnpat itu," kata Yana kepada wartawan di Balaikota Bandung, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Jumat (25/6/2021). 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Yana, disinyalir ada ajaran sesat atau tidak sesuai syariat Islam yang benar. Karena, ujar Yana, informasi beredar, jemaah yayasan itu memiliki waktu salat berbeda dan beberapa hal lain. "Memang sudah ada pengaduan dari warga masyarakat kepada aparat kewilayahan (Kecamatan Buahbatu) termasuk kapolsek," ujar Yana.

Wakil Wali Kota menuturkan, pada Rabu (23/6/2021) malam, sempat terjadi gesekan karena warga mungkin melihat kegiatan di Yayasan Baiti Jannati, tetap ada. Menyikapi hal itu, Pemkot Bandung mendorong aparat kewilayahan di Kecamatan Buahbatu menggelar pertemuan.

"Akhirnya ada pertemuan, Camat Buahbatu, MUI (Majelis Ulama Indonesia), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), semua, termasuk juga dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung. Alhamdulillah akhirnya memang beberapa pimpinan aliran itu diamankan oleh pihak kepolisian," tutur Wakil Wali Kota.

Pascainsiden tersebut, kata Yana, warga peserta pelatihan dai yang digelar Yayasan Baiti Jannati secara sukarela kembali ke daerah masing-masing. Kemudian beberapa warga Kota Bandung, mereka juga kembali ke rumahnya di sekitar Cijawura.

"Prinsipnya, mereka kami kembalikan ke tempat masing-masing dan sambil diimbau untuk kembali ke ajaran yang benar," ucap Yana.

Ditanya langkah Pemkot Bandung untuk megantisipasi agar insiden gesekan warga dengan jemaah Yayasan Baiti Jannati tidak kembali terjadi, ujar Wakil Wali Kota, jika ada peristiwa seperti itu, aparat kewilayahan harus reponsif dan segera melaporkan.

"Kalau memang itu tidak bisa diselesaikan di temen-temen kewilayahan, cepat aja dilaporkan ke tingkat kota sehingga tidak menjadi bom waktu," ujar Wakil Wali Kota. 

Terkait pangawasan terhadap ajaran yang dikembangkan oleh KH R, pimpinan Yayasan Baiti Jannati, Yana menuturkan, hal itu ranah MUI. "Saya pikir, aparat kewilayahan kompak sebetulnya bisa cepat terdeteksi. Alhamdulillah ini juga sudah terdeteksi gak sampai eskalasinya meningkat. Alhadmulillah kondusif," tutur Yana Mulyana.

Diberitakan sebelumnya, Maman, salah satu pengurus Yayasan Baiti Jannati mengatakan, yang terjadi saat ini sebenarnya isu dari sebelah pihak. "Padahal, uayasan kami sudah bersih sebenarnya. Karena yayasan kami pada 2018, jadi tiga tahun lalu, dipanggil sama pihak berwenang. Bahkan ketua kami dua hari di sana. Ditanya segala macam tentang yayasan," kata Maman, Kamis (24/6/2021).

Setelah itu, ujar Maman, keluarlah hasil bahwa Yayasan Baiti Jannati tidak sesat, bersih. Bahkan dari pihak berwenang, Yayasan Baiti Janati itu kreativitas dalam beragama. "Kreativitas dalam beragama itu mulia," ujar Maman.

Mamang menuturkan tidak mengerti sekarang terjadi lagi protes dari warga setelah pengurus yayasan dipanggil litbang pada 2018. Bahkan beberapa kelompok menuding Yayasan Baitti Jannati itu sesat. 

"Padahal kami di sini, beliau (pimpinan yayasan) juga tidak mengatakan dirinya sebagai nabi. Karena tidak ada nabi dan rasul lagi setelah Nabi Muhammad SAW. Betul?" tutur Mamang.

Sementara itu, Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang terkait kasus dugaan aliran sesat di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Saat ini delapan orang itu diperiksa intensif penyidik.

Kedelapan orang yang diamankan tersebut, Ketua Yayasan Baiti Jannati, wakil ketua, dan humas. Mereka merupakan pengurus utama di yayasan tersebut. Penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi pelapor yang merupakan mantan jemaah Baiti Jannati. 

"Dalam arti kami untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus atau jemaah Yayasan Baiti Jannati ini. Sebab, warga Cijawura menuntut kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain," tutur Kasatreskrim.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut