Dugaan Aliran Sesat di Buahbatu Bandung, Polisi Amankan 8 Pengurus Yayasan Baiti Jannati

BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan delapan orang terkait kasus dugaan aliran sesat di Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung. Saat ini delapan orang itu diperiksa intensif penyidik.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pada Rabu (23/6/2021) sekitar pukul 23.00 WIB, Satreskrim menerima informasi warga bahwa telah terjadi perselisihan antara warga Cijawura dengan pimpinan Yayasan Baiti Jannah.
Warga menduga, kata Kasatreskri, yayasan itu telah melakukan dugaan penistaan agama. Warga menyebutkan, salah satu tokoh yayasan itu mengaku sebagai rasul ke-26.
"Setelah menerima laporan, kami bersama Polsek Buahbatu bersama tim baik itu dari Dalmas, Binmas dan Tim Prabu juga Resmob (Satreskrim) menuju lokasi," kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung di ruang kerjanya, Kamis (24/6/2021).
Setibanya di lokasi, ujar AKBP Adanan, banyak warga telah berkumpul di depan Yayasan Baiti Jannati. Petugas berusaha meredam emosi warga agar tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau melawan hukum.
Editor: Agus Warsudi