get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujudkan Zona Hijau, Babel Terus Sosialisasikan Prokes Covid-19

Kasus Covid-19 Melonjak, Ridwan Kamil Minta Bodebek Tingkatkan Kewaspadaan

Senin, 14 September 2020 - 12:59:00 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak, Ridwan Kamil Minta Bodebek Tingkatkan Kewaspadaan
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Jawa Barat, Daud Achmad. (Foto Antara).

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 443/134/Hukham tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Penularan Covid-19. Dalam aturan tersebut, wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) diminta meningkatkan kewaspadaan.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, Daud Achmad mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan menyusul adanya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di DKI Jakarta dan Bodebek.

Daud berharap, dengan keluarnya SE tersebut, seluruh daerah, khususnya Bodebek meningkatkan kewaspadaannya. Selain itu, bupati/wali kota diharapkan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

"Pemberlakuan PSBM (pembatasan sosial berskala mikro di Jabar efektif dalam menekan angka penyebaran kasus Covid-19," kata Daud, Senin (14/9/2020).

Diketahui, Ridwan Kamil sempat mengapresiasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kota Bogor yang berlaku sejak 29 Agustus lalu. Setelah penerapan PSBM, kasus positif Covid-19 di kota hujan itu menurun.

Melalui PSBM, Pemerintah Kota Bogor mengatur pembatasan jam operasional toko, mal, atau pusat kegiatan hingga pukul 18:00 WIB serta penerapan jam malam setelah pukul 21:00 WIB.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut