get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandarlampung Gempar! Ayah Tewas Dibunuh Anak Kandung di Ruang Tamu

Kasus Cinta Segitiga, 3 Tersangka Pembunuhan Indriyana Terancam Hukuman Mati

Senin, 04 Maret 2024 - 17:22:00 WIB
Kasus Cinta Segitiga, 3 Tersangka Pembunuhan Indriyana Terancam Hukuman Mati
Tiga tersangka pembunuhan cinta segitiga terhadap Indriyana dihadirkan dalam gelar perkara di Polda Jawa Barat, Senin (4/3/2024). Mereka terancam hukuman mati. (Foto: MPI)

Rancang Pembunuhan di Warung Kopi

Sampai di lokasi sekitar pukul 19.30 WIB, mereka bertiga makan-makan sambil bercanda di warung kopi Puncak Bukit Pelangi selama kurang lebih 1,5 jam. 

Saat di warung kopi, tersebut karena tempat duduk tersangka RZ terpisah, DT mendatangi RZ sambil berbisik. 

"Nanti saya kasih kode. Setelah itu tersangka DT mengajak korban Indriyana dan RZ naik mobil dengan posisi tersangka DT sebagai sopir, korban Indriyana duduk di depan kiri samping sopir. Sedangkan RZ duduk di jok tengah tepat di belakang Indriyana," ujar Kombes Pol Jules. 

Sesampainya di tengah jalan tepatnya di Jalan Pelangi Boulevard Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Bogor, tersangka DT menghentikan mobil dan memberi kode pura-pura akan keluar untuk buang air kecil sambil berkedip ke RZ. Selanjutnya DT keluar dari mobil dan mengunci mobil dari luar menggunakan remot.

"RZ langsung mencekik leher korban menggunakan ikat pinggang sambil ditarik sekuat tenaga selama kurang lebih 15 menitan sampai korban Indriyana tidak bergerak lagi atau meninggal dunia. Setelah itu RZ membunyikan klakson mobil satu kali sebagai tanda bahwa korban sudah meninggal. Selanjutnya DT mengirim WA kepada DV dengan tulisan "done"," tutur Kabid Humas. 

Pada Minggu 25 Februari 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, jasad korban ditemukan saksi IM sedang bersepeda mencium bau busuk menyengat sehingga melihat di bibir jurang. Mayat korban telah membusuk dengan tangan terikat. “Lalu IM melapor ke polisi. Dari sini kasus pembunuhan ini terungkap," tutur Kabid Humas.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut