Kasus Audi Hitam Tabrak Mahasiswi di Cianjur, Polisi Dalami Pelat Nomor Palsu
BANDUNG, iNews.id - Polisi mendalami pelat nomor polisi B 1842 QH yang diduga palsu dan terpasang di mobil Audi hitam tipe A6 yang dikendarai Sugeng Guru Gautama Legiman. Mobil Audi yang dikendarai Sugeng itu diduga menabrak almarhumah Selvi Amelia Nuraeni (19), mahasiswa Unsur di Jalan Raya Bandung-Cianjur.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, petugas memastikan bahwa pemilik kendaraan Audi A6 merupakan milik warga sipil, bukan anggota Polri.
"Saat ini petugas mendalami pelat nomor palsu Audi A6 yang digunakan Sugeng. Mobil tersebut milik orang lain (swasta), bukan polisi," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Saat ini, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kepolisian tengah melengkapi berkas perkara kasus tabrak lari almarhumah Selvi Amelia Nuraeni dengan tersangka Sugeng Guruh Gautama Legiman, sopir Audi hitam A6.
"Kami masih melengkapi berkas dan nanti dikirim ke jaksa penuntut umum," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Editor: Agus Warsudi