get app
inews
Aa Text
Read Next : Anda Korban Arisan Bodong Jatinangor Sumedang? Lapor ke Hotline Ini 081320090955

Kasus Arisan Bodong di Jatinangor Sumedang, Jumlah Pelapor 30 Orang

Senin, 07 Maret 2022 - 16:01:00 WIB
Kasus Arisan Bodong di Jatinangor Sumedang, Jumlah Pelapor 30 Orang
Tersangka penipuan MAW dan HTP digelandang petugas Polsek Jatinangor untuk dibawa ke Mapolda Jabar. (FOTO: iNews/BEBEN HVA)

Untuk mengamankan situasi, petugas membawa tersangka MAW ke Mapolsek Jatinangor. Setelah diberikan pemahaman, akhirnya, para korban pun setuju kasus dilanjutkan secara hukum dan dilimpahkan ke Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar KOmbes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah menangani kasus penipuan dengan modus lelang arisan yang erjadi di Jatinangor, Sumedang ini.

"Tersangka dalam kasus ini dua orang, pasangan suami istri (pasutri) berinisial MAW dan HTP. Dari data yang dihimpun, tercatat ada sekitar 150 orang yang menjadi korban dan kerugian mencapai angka Rp2 miliar," kata Kabid Humas Polda Jabar di Mapolda Jabar pada Selasa (1/3/2022).

Kombes Pol Ibrahim menyatakan, pelaku MAW dan HTP menawarkan kepada para korban bisnis lelang arisan dengan minimal pembelian satu slot senilai Rp1 juta. Korban dijanjikan bakal menerima pengembalian Rp1.350.000. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut