Kasihan Kusir Delman Padalarang KBB, Aktivitas Dibatasi tapi Tidak Dapat Kompensasi

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak mengalokasikan anggaran bagi kompensasi kusir delman di kawasan Jalan Raya Tagog Padalarang. Padahal selama arus mudik dan balik, aktivitas para kusir delman itu dibatasi.
Mulai H-7 sampai H+7 mereka dilarang beroperasi di ruas jalan nasional di Padalarang yang menjadi jalur utama para pemudik untuk menghindari kemacetan.
"Kami sudah bertemu dengan para penarik delman untuk kompensasi tidak ada. Semua bisa memahami karena mudik lebaran ini adalah kepentingan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB Fauzan Azima, Selasa (11/4/2023).
Sejauh ini, ujar Fauzan Azima, sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan bertemu langsung ke para penarik delman di kawasan Padalarang.
Para kusir delman di Pasar Tagog Padalarang bisa memahami dan menerima soal keputusan tersebut, termasuk soal tidak ada kompensas bagi mereka.
Editor: Agus Warsudi