Kasihan Kusir Delman Padalarang KBB, Aktivitas Dibatasi tapi Tidak Dapat Kompensasi

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) tidak mengalokasikan anggaran bagi kompensasi kusir delman di kawasan Jalan Raya Tagog Padalarang. Padahal selama arus mudik dan balik, aktivitas para kusir delman itu dibatasi.
Mulai H-7 sampai H+7 mereka dilarang beroperasi di ruas jalan nasional di Padalarang yang menjadi jalur utama para pemudik untuk menghindari kemacetan.
"Kami sudah bertemu dengan para penarik delman untuk kompensasi tidak ada. Semua bisa memahami karena mudik lebaran ini adalah kepentingan umum," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB Fauzan Azima, Selasa (11/4/2023).
Sejauh ini, ujar Fauzan Azima, sudah melakukan sosialisasi dan pendekatan dengan bertemu langsung ke para penarik delman di kawasan Padalarang.
Para kusir delman di Pasar Tagog Padalarang bisa memahami dan menerima soal keputusan tersebut, termasuk soal tidak ada kompensas bagi mereka.
Para penarik delman tersebut siap mengikuti kebijakan pemerintah daerah, yakni mulai H-7 hingga H+7 Lebaran atau selama arus mudik dan arus balik, mereka hanya bisa beroperasi sampai Simpang Purabaya.
"Mereka bisa menerima gak ada kompensasi. Meskipun penghasilan mereka turun akibat pembatasan operasional, tapi ini kan bukan sekarang saja. Sebelumnya sudah berjalan," ujar Fauzan Azima.
Berdasarkan informasi dari koordinator, kusir delman yang beroperasi di Jalan Raya Padalarang masih ada sekitar 30 delman.
Mereka semua sudah paham akan larangan tersebut dan tidak akan melewati jalan raya Padalarang, karena volume arus lalu lintas saat mudik lebaran akan sangat tinggi.
"Khawatirnya terjadi kecelakaan kalau penarik delman masuk ka Jalan Raya Padalarang. Jadi kami harap semuanya mendukung pengamanan mudik lebaran ini agar arus mudik dan balik lancar," kata Maman, koordinator kusir Delman.
Sebelumnya, sempat muncul harapan ada kompensasi dari Pemda KBB kepada para kusir delman selama aktivitas mereka dibatasi. Pasalnya pemasukan mereka jadi berkurang karena tidak bisa narik penumpang lebih jauh hingga ke Pasar Tagog Padalarang.
Editor: Agus Warsudi