Karyawan Bobol Toko dan Jual 40 Roll Kain Senilai Rp250 Juta di Cigondewah Bandung

BANDUNG, iNews.id - MR dan IR, dua karyawan toko kain di Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon ditangkap polisi. Kedua pria itu diduga mencuri 40 roll kain senilai Rp250 juta.
Selain MR dan IR, polisi juga mengamankan AM, pria yang diduga menjadi penadang barang curian tersebut.
Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nandang mengatakan, kronologi kasus ini berawal pada September 2022. Saat itu, istri dan anak pemilik toko, mengecek gudang dan mendapatkan fakta, sejumlah kain telah hilang.
"Istri dan pemilik toko mendapatkan informasi, kain-kain milik almarhum suaminya itu telah dijual oleh dua karyawannya. Akhirnya, istri pemilik toko melapor ke Polsek Bandung Kulon," kata Kapolsek Bandung Kulon di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Selasa (1/11/2022).
Setelah menerima laporan, ujar Kompol Asep Nandang, penyidik Unit Reskrim Polsek Bandung Kulon melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga pria berinisial MR, IR, dan AM. Ketiga orang itu telah ditetapkan tersangka. MR dan IR merupakan pelaku pencurian, sedangkan AM penadah.
Editor: Agus Warsudi