Kapolresta Bandung Janji Sampaikan Aspirasi Massa FPI ke Kapolri
Selasa, 15 Desember 2020 - 18:15:00 WIB
Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, massa mendatangi Mapolresta Bandung dengan menggunakan mobil dan motor. Polisi kemudian melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain Habib Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain.
Pascapenetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq, anggota FPI di beberapa daerah, termasuk Jawa Barat meradang. Belum lama ini, aksi serupa dilakukan massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq di Kabupaten Ciamis dan Cianjur, Jawa Barat.
Editor: Agus Warsudi