get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratusan Anggota FPI Serbu Mapolresta dan Pemkab Bandung, Tuntut Pembebasan Habib Rizieq 

Kapolresta Bandung Janji Sampaikan Aspirasi Massa FPI ke Kapolri

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:15:00 WIB
Kapolresta Bandung Janji Sampaikan Aspirasi Massa FPI ke Kapolri
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. (Foto: Humas Polresta Bandung)

BANDUNG, iNews.id - Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan berjanji menyampaikan aspirasi ratusan anggota Front Pembela Islam (FPI) ke Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Aspirasi itu yakni, bebaskan Habib Rizieq dan usut tuntas kasus penembakan enam Laskar FPI

Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, ratusan anggota FPI Kabupaten Bandung menyampaikan aspirasi di Mapolresta Bandung, Senin (15/12/2020) siang.

Mereka, kata Hendra, menuntut menuntut pembebasan Habib Rizieq Syihab dan mengusut tuntas kasus tewasnya enam anggota Laskar FPI.

"Kegiatan penyampaian aspirasi itu berjalan dengan lancar. Saya telah menerima aspirasi yang disampaikan oleh enam orang perwakilan dari massa dan bakal menyampaikannya pada pimpinan (Kapolri Jenderal Pol Idhram Azis)," kata Hendra melalui pesan singkat.

Kombes Pol Hendra mengemukakan, massa sudah membubarkan diri selepas azan Ashar berkumandang. Sekitar 200 orang mendatangi Mapolresta Bandung. Arus lalu lintas selama penyampaian aspirasi tak ada hambatan. "Kalau peserta sekitar 200-an kalau perwakilan kita terima enam orang saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ratusan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) menyerbu Mapolresta Bandung dan Kompleks Pemkab Bandung, Selasa (15/12) siang. Mereka menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab.

Selain itu, massa FPI juga menuntut pengusutan tuntas atas kasus meninggalnya enam anggota Laskar FPI. 

Jumlah massa yang datang berjumlah sekitar 200 orang. Dari foto yang beredar, terlihat ada kelompok massa yang datang mengenakan atribut FPI.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, massa mendatangi Mapolresta Bandung dengan menggunakan mobil dan motor. Polisi kemudian melakukan pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Diketahui, Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya atas kerumunan massa di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain Habib Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain. 

Pascapenetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq, anggota FPI di beberapa daerah, termasuk Jawa Barat meradang. Belum lama ini, aksi serupa dilakukan massa simpatisan dan pendukung Habib Rizieq di Kabupaten Ciamis dan Cianjur, Jawa Barat.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut