get app
inews
Aa Text
Read Next : Majalengka Heboh, Mahasiswa Rekam Mahasiswi Mandi lalu Diposting di Situs Dewasa 

Kapolres Majalengka Pastikan Perekam Video Mahasiswi Mandi Ditindak Tegas

Minggu, 20 Februari 2022 - 11:55:00 WIB
Kapolres Majalengka Pastikan Perekam Video Mahasiswi Mandi Ditindak Tegas
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Foto: MPI/Inin Nastain)

Selain kepada masyarakat umum, Kapolres juga memberi peringatan kepada warga yang berniat membuat video seperti yang dilakukan oleh ARM. Bagi mereka, ada sanski tegas yang akan diterima.

"Awal adalah ketertarikan, hanya gurauan. Namun saat dia (ARM) mentransmisikan ke medsos atau seperti menjual maka menjadi sebuah tindak pidana," tutur dia.

Atas perbuatannya, ARM dijerat Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan  Transaksi Elektronik jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Informasi dan Elektronik.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut