Kapolres Cimahi Temui Masyarakat Citeureup, Inventarisasi Kerawanan dan Monitor Kamtibmas
                
            
                CIMAHI, iNews.id - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono memonitor langsung kegiatan sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Kegiatna ini dilakukan ini sebagai implementasi Polri Presisi dan mendekatkan dengan masyarakat.
"Kami ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, meningkatkan pelayanan dan pembinaan dalam rangka harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat)," kata Kapolres Cimahi, Jumat (20/1/2023).
                                    AKBP Aldi Subartono menyatakan, sengaja menemui masyarakat, selain untuk memperkenalkan diri sebagai kapolres baru di Polres Cimahi, juga menampung aspirasi dan keluhan.
Tujuannya agar Polres Cimahi merespons cepat segala pengaduan yang dilayangkan. Selain itu, kegiatan kali ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman tertib dan mensinergitaskan Masyarakat dengan TNI-Polri.
                                    "Polres Cimahi bertekad memberikan pelayanan yang cepat, mudah, responsif, terhadap pengaduan masyarakat melalui pelayanan yang humanis," ujar AKBP Aldi Subartono.
                                    Selain menampung informasi pengaduan, tutur Kapolres Cimahi, komunikasi yang dilakukan juga untuk menginventarisasi kerawanan dan upaya pemecahan masalah secara bersama-sama. Termasuk menyosialisasikan pogram Lapor Pak Kapolres Reborn di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.
"Jika menemukan gangguan kejahatan ataupun potensi gangguan silakan menghubungi ke WA lapor Pak Kapolres Reborn di nomor WA 081275752003," tutur Kapolres Cimahi.
                                    Jajaran juga diperintahkan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, penegakan hukum tegas dan berkeadilan.
Respons cepat setiap aduan dan pengawasan secara melekat terhadap seluruh kegiatan personel. "Silakan kalau ada pengaduan laporkan. Kami terbuka 1x24 jam, kalau gak direspons, bisa menghubungi saya langsung," ucap dia.
                                    Editor: Agus Warsudi