Kapolda Jabar Datang ke Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Warga Bersorak

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu dengan fakta di lokasi kejadian. Hasil olah TKP menunjukkan, keterangan Danu konsisten dan sama dengan yang ditemukan penyidikan di TKP.
"Kami mencocokan kondisi awal TKP saat kejadian dengan keterangan Danu," kata Dirreskrimum Polda Jabar.
Kombes Pol Surawan menyatakan, hasil analisis Laboratorium Forensik terkait bercak darah di TKP dan keterangan Danu sesuai. Setelah olah TKP ulang, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi.
"Lima tersangka dalam kasus ini Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, Abi, dan Danu akan dihadirkan saat rekonstruksi," ujar Kombes Pol Surawan.
Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.
Editor: Agus Warsudi