get app
inews
Aa Text
Read Next : Rara Pawang Hujan Terlihat di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Apa?

Kapolda Jabar Datang ke Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Warga Bersorak

Selasa, 24 Oktober 2023 - 19:51:00 WIB
Kapolda Jabar Datang ke Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Warga Bersorak
Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus datang ke lokasi olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (FOTO: iNews/IRWAN)

BANDUNG, iNews.id - Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus datang ke lokasi olah tempat kejadian perara (TKP) pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Kampung Ciseuti, Desa, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023). Di lokasi, Irjen Pol Akhmad Wiyagus memberikan arahan kepada penyidik. 

Kapolda Jabar tiba di TKP sekitar pukul 13.11 WIB dan masuk dalam rumah korban. Kedatangan Kapolda disambut sorak sorai warga yang berkerumun di sekitar lokasi olah TKP.

Di dalam rumah, Kapolda berbincang dengan penyidik sekitar 30 menit dan melihat langsung proses olah TKP. Sekitar pukul 13.31 WIB, Irjen Pol Akhmad Wiyagus keluar dari rumah almarhumah.

Namun, Irjen Pol Akhmad Wiyagus menolak memberikan keterangan terkait kedatangan ke lokasi olah TKP. Kapolda meminta wartawan menanyakan hal itu ke Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.

"Pak Dirkrimum yang akan menjelaskan ya," kata Kapolda Jabar kepada wartawan di lokasi, Selasa (24/10/2023).

Setelah itu, Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninggalkan lokasi olah TKP yang dipenuhi ratusan warga yang menonton.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP ulang dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka Danu dengan fakta di lokasi kejadian. Hasil olah TKP menunjukkan, keterangan Danu konsisten dan sama dengan yang ditemukan penyidikan di TKP.

"Kami mencocokan kondisi awal TKP saat kejadian dengan keterangan Danu," kata Dirreskrimum Polda Jabar.

Kombes Pol Surawan menyatakan, hasil analisis Laboratorium Forensik terkait bercak darah di TKP dan keterangan Danu sesuai. Setelah olah TKP ulang, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi.

"Lima tersangka dalam kasus ini Yosef Hidayah, Mimin, Arighi, Abi, dan Danu akan dihadirkan saat rekonstruksi," ujar Kombes Pol Surawan.

Diketahui, almarhumah Tuti Suharti dan Amalia Mustika Ratu dibunuh pada Selasa 17 Agustus 2021 tengah malam dan Rabu 18 Agustus 2021. Jasad kedua korban ditemukan sangat mengenaskan di bagasi mobil Alphard warna hitam.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Tuti Suharti dan Amalia. Kelima tersangka antara lain M Ramdanu (keponakan Tuti), Yosef Hidayah (suami Tuti dan ayah kandung Amelia), Mimin (istri kedua Yosef), Arighi Reksa Pratama (anak pertama Mimin), dan Abi (anak kedua Mimin).

Penetapan Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar didasarkan atas keterangan tersangka Danu. Danu menyebut Yosef, Mimin, Arighi, dan Abi ada di TKP saat pembunuhan terjadi.

Namun sampai saat ini, tersangka Yosef, Mimin, Arighi dan Abi membantah terlibat dalam pembunuhan atau membunuh korban. Karena itu, mereka mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus, dan Kadiv Propam Polri. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut