Kantor ULP Kota Bandung Digeledah Kejari, Selidiki Dugaan Kongkalikong Lelang Proyek
                
            
                BANDUNG, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, Rabu (10/7/2024). Penggeledahan dilakukan diduga terkait pengaturan atau kongkalikong lelang proyek pekerjaan sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB.
Hasil penggeledahan di dua lokasi, penyidik Kejari menyita 74 barang bukti mulai dari dokumen, laptop hingga HP dari anggota kelompok kerja (pokja) berinisial R dan R.
Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan, selain Kantor ULP Kota Bandung, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota pokja ULP Bandung.
"Penggeledahan terkait dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan atau tender antara pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek," ujar Kajari Kota Bandung, Rabu (10/7/2024).
                                    Dia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci tender proyek diduga diatur dan dinas yang sedang diselidiki. Selain itu juga memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan pengaturan lelang tersebut.
"Penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk mencari tersangka kasus ini siapa-siapa saja," kata Irfan.
                                    Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan menuturkan, berdasarkan penyelidikan sementara diduga ada pengaturan lelang proyek tahun anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Pokja ULP Bandung.
"Jadi dari penyelidikan yang kami lakukan, ada indikasi transaksional antara pihak penyedia dan Pokja ULP. Karena itu, kami ambil tindakan dengan menyita barang-barang elektronik agar bisa membuat terang permasalahan ini," ujar Wawan.
                                    
Editor: Donald Karouw