get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Kantor ULP Kota Bandung Digeledah Kejari, Selidiki Dugaan Kongkalikong Lelang Proyek

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:23:00 WIB
Kantor ULP Kota Bandung Digeledah Kejari, Selidiki Dugaan Kongkalikong Lelang Proyek
Penyidik Kejari Bandung saat menggeledah Kantor ULP Kota Bandung atas dugaan pengaturan lelang proyek. (Foto: iNews/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id - Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menggeledah Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Bandung, Rabu (10/7/2024). Penggeledahan dilakukan diduga terkait pengaturan atau kongkalikong lelang proyek pekerjaan sejak pukul 11.00 WIB hingga 17.30 WIB.

Hasil penggeledahan di dua lokasi, penyidik Kejari menyita 74 barang bukti mulai dari dokumen, laptop hingga HP dari anggota kelompok kerja (pokja) berinisial R dan R.

Kepala Kejari Bandung Irfan Wibowo mengatakan, selain Kantor ULP Kota Bandung, penggeledahan juga dilakukan di rumah anggota pokja ULP Bandung.

"Penggeledahan terkait dugaan pengaturan proyek lelang pekerjaan atau tender antara pokja dengan peserta lelang untuk sejumlah proyek," ujar Kajari Kota Bandung, Rabu (10/7/2024). 

Dia mengaku belum bisa menjelaskan secara rinci tender proyek diduga diatur dan dinas yang sedang diselidiki. Selain itu juga memastikan belum ada tersangka dalam kasus dugaan pengaturan lelang tersebut.

"Penggeledahan ini kami lakukan untuk membuat terang perkara. Kami mengumpulkan barang bukti untuk kelengkapan berkas perkara, termasuk mencari tersangka kasus ini siapa-siapa saja," kata Irfan. 

Kasi Intel Kejari Kota Bandung Wawan Setiawan menuturkan, berdasarkan penyelidikan sementara diduga ada pengaturan lelang proyek tahun anggaran (TA) 2024 yang dilakukan Pokja ULP Bandung. 

"Jadi dari penyelidikan yang kami lakukan, ada indikasi transaksional antara pihak penyedia dan Pokja ULP. Karena itu, kami ambil tindakan dengan menyita barang-barang elektronik agar bisa membuat terang permasalahan ini," ujar Wawan.

Menurutnya, modus operandi dalam kasus ini, yakni Pokja ULP Bandung diduga membocorkan sejumlah dokumen seperti Detail Engineering Design (DED), Rancangan Anggaran Belanja (RAB) hingga Harga Perkiraan Sendiri (HPS) ke pengusaha atau peserta lelang/tender proyek.

"Modus membocorkan dokumen ini dengan iming-iming penyedia dapat memenangkan tender dengan menyerahkan uang, penyedia (peserta lelang) akan mendapatkan DED, HPS dan RAB," kata Wawan. 

Setiap peserta lelang yang ingin mendapat bocoran dokumen proyek harus membayar sejumlah uang kepada anggota Pokja ULP Kota Bandung dari Rp5 juta sampai Rp10 juta. Praktik ini diduga sudah dilakukan Pokja ULP Kota Bandung untuk 14 proyek pengadaan.

"Dengan menyerahkan DED itu, peserta lelang mengetahui berapa besaran yang bisa dilakukan dan kuncian-kuncian apa yang bisa dilakukan dalam paket pekerjaan tersebut," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut