get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Alasan Lisa Mariana Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Ternyata karena Ini

Kang Emil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD, Pengamat: Jangan Hanya Dibebankan ke Daerah

Rabu, 16 Desember 2020 - 14:00:00 WIB
Kang Emil Tuntut Tanggung Jawab Mahfud MD, Pengamat: Jangan Hanya Dibebankan ke Daerah
Pengamat hukum tata negara Unpar Bandung Asep Warlan. (Foto: Dokumentasi)

"Masa semua diserahkan kepada daerah. Pencopotan kapolda jabar dan polda Metro juga berlebihan, karena itu peristiwa politik nasional. Apalagi di sana kan ada Forkopimda. Di sana ada kepala daerah, DPRD, kejaksaan tinggi, polri, TNI, artinya banyak yang terlibat," ujarnya.

Asep membenarkan ketua satuan tugas (Satgas) Covid-19 dari Forkopimda adalah kepala daerah. Tetapi tidak tepat jika yang dimintai tanggungjawab hanya kepala daerah. Mestinya, persoalan itu bisa diselesaikan di level Forkopimda.

"Jadi kalau seperti ini, kesannya ada penyempitan tanggung jawab. Hanya mengerucut pada satu jabatan kepala daerah. Batul, polisi menyebut hanya meminta keterangan. Tapi ini agak aneh, kan mereka juga bagian dari forkopimda," tutur Asep.

Dia mengatakan, jika mau saling kait mengait, mestinya bisa sampai Presiden Joko Widodo. Di situ bisa ditelusuri, apakah ada tindakan Presiden atas persoalan. Jangan, bila ada keberhasilan saling klaim, tapi kalau ada persoalan, daerah dan polisi yang mesti tanggung jawab. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut