Kalapas Sukamiskin: Anas Masih Perlu Lapor ke Bapas Bandung Sampai 3 Bulan
Selasa, 11 April 2023 - 17:51:00 WIB

Dia menjelaskan, total hukuman bagi Anas Urbaningrum delapan tahun dan denda Rp500 juta. Namun, kata dia denda tersebut tidak dibayar oleh Anas Ubaningrum sehingga ada hukuman subsider yang perlu dijalani.
Sementara itu, Anas Urbaningrum menyampaikan, setelah bebas dari Lapas Sukamiskin tidak akan menimbulkan pertentangan atau permusuhan.
Menurutnya, permusuhan tidak ada dalam kamus hidupnya. Dia akan memperjuangkan keadilan dan bukan pertentangan. "Andai dalam perjuangan itu ada yang merasa termusuhi, itu konsekuensi perjalanan keadilan, sikap saya sikap persahabatan," kata Anas.
Editor: Kurnia Illahi