get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaringan Narkoba Lapas Garut dan Bandung Dibongkar Polisi

Kalapas Banceuy Bandung Sidak Kamar Narapidana, Sita Sejumlah Ponsel

Rabu, 03 Februari 2021 - 21:45:00 WIB
Kalapas Banceuy Bandung Sidak Kamar Narapidana, Sita Sejumlah Ponsel
Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji (mengenakan jaket kulit hitam) menunjukan ponsel yang ditemukan di kamar hunian WBP. (Foto: Lapas Banceuy)

BANDUNG, iNews.id - Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Tri Saptono Sambudji dan jajaran melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia di 20 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) Lapas Banceuy, Selasa (2/2/2021) malam. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah barang terlarang, seperti narkoba, telepon seluler, dan senjata tajam, beredar di dalam lapas.

Dalam sidak yang diikuti 40 personel, seluruh pejabat struktural, anggota regu pengamanan, dan staf Lapas Banceuy itu, menggeledah seluruh kamar dan narapidana.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah napi memiliki telepon seluler (ponsel). Dengan perincian, empat ponsel (tiga ponsel biasa dan satu smartphone), sendok besi, sikat gigi yang ditajamkan, charger ponsel, dan pemanas air. Barang yang terlarang ada di lapas itu kemudian disita untuk dimusnahkan.

"Kami berkomitmen untuk mewujudkan Banceuy Bersinar, bersih dari peredaran narkoba. Ini (sidak dan razia) adalah salah satu upaya kami, yang akan rutin dilaksanakan," kata Kalapas Banceuy.

Dia mengemukakan, sidak dan razia akan rutin digelar di Lapas Banceuy sebagai strategi penerapan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). "Hasil kegiatan ini menjadi acuan untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, BNN, dan pihak terkait lainnya," ujarnya.

Tri Saptono Sambudji menuturkan, upaya pencegahan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung, telah dilaksanakan dan diterapkan di berbagai area. 

Seperti, penambahan jaring setinggi 4 meter di sekeliling pagar lapas. Hal ini dilakukan untuk menghalau barang terlarang masuk dengan cara pelemparan.

Kemudian, penertiban lalu lintas P2U di pintu utama dengan mewajibkan seluruh petugas menyimpan alat komunikasi telepon seluler (ponsel) di loker yang telah disediakan.

Lapas Banceuy, tutur Kalapas, mewajibkan jajaran struktural ikut berjaga bergantian untuk mengawasi lalu lintas orang dan barang di pintu utama, memastikan penggeledahan berjalan ketat dan sesuai standar operasional. 

"Hal-Hal di atas ditegakkan guna menekan, menertibkan, dan mencegah upaya penyimpangan peredaran alat komunikasi, barang-barang terlarang khususnya narkoba di lingkungan lapas kelas IIA Banceuy Bandung," tutur Tri Saptono.

Hasil dari berbagai upaya tersebut, kata Kalapas Banceuy, selama 2020, Lapas Kelas IIA Banceuy dapat menggagalkan 14 kali upaya penyelundupan narkoba dan barang terlarang lain dengan berbagai macam modus operandi. 

Misalnya, sabu dan obat terlarang disimpan dalam tahu, dilempar melewati pagar tembok pembatas, dibungkus botol minuman, dan berbagai cara lain.

Pengagalan demi penggalan tersebut membuat Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung diganjar penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat sebagai Unit Pelaksana Teknis Terbanyak melaksanakan Penggagalan Penyelundupan.

"Tentu Lapas Kelas IIA Banceuy ingin mempertahankan prestasi tersebut, bahkan lebih baik lagi pada 2021 ini. Ini bisa terwujud dengan soliditas dan kekompakan organisasi. Tak kalah penting adalah dukungan dari masyarakat luas," ucap Tri Saptono.

Kalapas Banceuy mengemukakan, masyarakat luas bisa memberikan laporan terkait peredaran penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas melalui portal http://lapornarkoba.ditjenpas.go.id/ atau melalui nomor layanan dan pelaporan Lapas Kelas IIA Banceuy 081221213052.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut