Kapolres Purwakarta Benarkan Tangkap Gathan Saleh Hilabi terkait Ganja
PURWAKARTA, iNews.id-Kapolres Purwakarta, AKBP Ali Wardana, membenarkan satu dari dua tersangka kasus narkoba yang ditangkap atas nama Gathan Saleh Hilabi. Kedua tersangka diduga membawa ganja yang ditangkap di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta, Rabu (3/1/2021) dini hari.
"Iya, untuk kasus masih dikembangkan. Nanti insya Allah Jumat disampaikan, masih pengembangan sabar ya," kata Kapolres Purwakarta melalui pesan WhatsApp yang diterima Media Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021).
Dia masih tidak menyebutkan barang bukti yang diamankan serta kronologis penangkapan GSH dan F. Kedua tersangka pun masih harus menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif di Mapolres Purwakarta.
"Memang benar anggota dari Satres Narkoba mengamankan dua pelaku berinisial F dan GSH. Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kedua pelaku," kata Kapolres sebelumnya kepada warwatan.
Sementara itu, pascapenangkapan terhadap para tersangka, pemberitaan di media online pun langsung viral. Terutama perbincangan terhadap tersangka GSH yang disebut-sebut mantan suami artis Dina Lorenza.
Editor: Asep Supiandi