Kakorlantas: Warga Curi Start Mudik Lebaran Boleh-boleh Saja

TASIKMALAYA, iNews.id - Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono menyebutkan, masyarakat yang curi start mudik Lebaran boleh-boleh saja. Dilarang mudik itu antara tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Pernyataan Kakorlantas seperti itu disampaikan saat meninjau posko penyekatan di jalur Gentong, Tasikmalaya. Dimana jalur tersebut merupakan salah satu jalur favorit pemudik di Jabar selatan saat Lebaran.
Menurut Istiono, jalur selatan ini dinilai sangat penting diperhatikan dari mulai Tasikmalaya-Ciamis hingga Banjar serta Majenang yang merupakan perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Hasil pemantauannya, kesiapan personel dari kepolisian di daerah sudah sangat baik. Saat ini hanya tinggal mengatur sinergi dengan instansi yang terlibat dalam penyekatan mudik.
"Penyekatan mudik ini merupakan operasi kemanusiaan. Aparat kepolisian di lapangan harus mengedepankan sikap persuasif dan humanis. Nantinya para pemudik hanya diperintahkan untuk berbalik arah. Adapun masyarakat yang mencuri start mudik di awal Ramadan diperbolehkan. Yang dilarang hanya pada tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," kata Istiono, Kamis (15/4/2021).
Pada intinya, kata dia, pihak kepolisian mengarahkan masyarakat untuk tidak mudik. Sehingga pada pelaksanannya nanti tidak terjadi kerumunan yang bisa mengakibatkan terjadinya penyebaran Covid-19.
Sementara itu, dalam kunjungannya Kakorlantas melihat langsung simulasi penyekatan yang dilakukan di jalur Gentong. Dalam simulasi yang dilakukan petugas gabungan TNI dan Polri bersama petugas dari beberapa instansi itu terlihat mobil yang dikendarai berpelat nomor luar kota diberhentikan dan diperintahkan untuk putar arah.
Editor: Asep Supiandi