Kakek Predator Seks Bocah Laki-laki di Tasikmalaya ternyata Residivis Narkoba di Medan

Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo mengatakan, penyidik terus mengembangkan penyidikan kasus asusila yang dilakukan tersangka SBL. Untuk melengkapi berkas penyidikan penyidik kembali memeriksa pelaku, korban bocah berusia 5 tahun yang baru sekolah di taman kanak-kanak (TK), dan orang tuanya.
"Terkait perkembangan kasus pemerkosaan bocah laki-laki yang dilakukan tersangka SBL ini, penyidik mendapati fakta baru. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata tersangka SBL merupakan residivis kasus narkoba di Kota Medan," kata AKP Agung Tri Poerbowo, Sabtu (12/3/2022).
Selain itu, ujar AKP Agung Tri Poerbowo, pelaku SBL juga mengaku pernah memperkosa lima bocah laki-laki di Medan. "Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tersangka memiliki penyakit kelainan atau memang predator seks anak-anak atau bukan," ujar AKP Agung Tri Poerbowo.
Editor: Agus Warsudi