Kakek di Sukabumi Tujuh Kali Perkosa Bocah SD Berusia 12 Tahun
SUKABUMI, iNews.id - SU (62) dan RO (41), warga Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi. Pasalnya, SU dan RO diduga memperkosa bocah perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun.
Parahnya, kakek SU telah tujuh kali memperkosa korban yang tak berani melawan dan berteriak karena diacam akan dipukul oleh pelaku.
"Kedua tersangka ini kami tangkap pada Selasa (18/5/2021) sekitar pukul 21.00 WIB setelah ada laporan dari keluarga korban. Kami mendapat informasi bahwa keduanya (SU dan RO) berada di rumahnya. Dalam penangkapan ini, tidak ada perlawanan dari mereka," kata Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (19/5/2021).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus pemerkosaan ini terungkap pada Minggu (16/5/2021). Korban merupakan tetangga kedua pelaku. Keluarga korban yang mendapatkan informasi perbuatan biadab itu langsung melapor Polsek Surade.
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Surade langsung mengejar kedua pelaku. Personel Unit Reskrim Polsek Surade pun berhasil menangkap tersangka SU dan RO di rumahnya.
Editor: Agus Warsudi