Kabur saat Ditangkap, Pelaku Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Terancam 2 Tahun Penjara

Kabur saat Ditangkap, Pelaku Teror Pelemparan Sperma di Tasikmalaya Terancam 2 Tahun Penjara
Sidik Nugraha (25) pelaku teror pelemparan sperma sempat mengamuk berusaha melawan dan kabur saat akan dimasukan ke mobil polisi. (Foto: iNews/Asep Juhariyono)

TASIKMALAYA, iNews.id – Sidik Nugraha (25) pelaku teror pelemparan sperma sempat mengamuk berusaha melawan dan kabur saat akan dimasukkan ke mobil oleh petugas Polres Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar), Senin siang (18/11/2019).

Pelaku ditangkap di rumah kerabatnya Kampung Cieuntenug, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, hingga kini, belum diketahui motif pelaku melemparkan sperma ke korban.

“Kami masih dalami. Kami juga nanti masih akan meminta keterangan dari psiakiater mengenai kondisi kejiwaan pelaku karena ini mengenai tindak asusila,” katanya, Senin (18/11/2019).

Menurut Kapolres, pelaku akan dikenakan Pasal 281 KUHP tentang Tindak Pidana Merusak Kesopanan di Muka Umum dengan hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Penangkapan pelaku teror pelecehan terhadap sejumlah perempuan yang sempat viral di media sosial ini juga menjadi tontonan warga. Mereka tidak menyangka pelaku merupakan orang terdekat dengan lingkungannya.

Anom mengatakan, pelaku ditangkap setelah Polres Tasikmalaya Kota menerima laporan dari korban. Sebelum mendapat pelecehan seksual, korban mengaku sedang menunggu ojek online.  Tiba-tiba, pelaku mendatangi korban dan mengajaknya berbicara.

“Jadi, pelapor sedang menunggu ojek online, lalu didatangi terlapor. Terlapor lalu berbicara sambil menggesek-gesekkan alat vitalnya ke jok motor, kemudian memasukkan tangan ke dalam celana dan melemparkan sperma ke ibu tersebut,” kata Anom Karibianto.

Aksi tersebut membuat korban trauma dan bercerita ke kerabatnya. Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dia alami ke Polres Tasikmalaya pada tanggal 13 November 2019 lalu. Kejadian itu menjadi viral di media sosial. Terlapor yang juga mengetahui aksinya viral, kabur dari tempat tinggalnya.

Editor : Kastolani Marzuki

Follow Berita iNewsJabar di Google News

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.