get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Minta Maaf, Pemuda Penghina Palestina di NTB Ditangguhkan Penahanannya

Jurnalis Ciamis Kecam Kebrutalan Israel terhadap Awak Media di Palestina

Kamis, 20 Mei 2021 - 22:03:00 WIB
Jurnalis Ciamis Kecam Kebrutalan Israel terhadap Awak Media di Palestina
FJCM membentangkan poster huruf yang dirangkai menjadi kata "Save Journalist" saat menggelar aksi solidaritas untuk Palestina. (Foto: iNews/Acep Muslim)

CIAMIS, iNews.id - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Jurnalis Ciamis Melawan (FJCM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar aksi solidaritas untuk Palestina, Kamis (20/5/2021). Mereka mengecam keras agresi militer yang dilakukan zionis Israel terhadap Palestina.

Apalagi, serangan militer juga menyasar wartawan dan kantor berita yang meliput konflik berkepanjangan antara Palestina dan Israel. Sebagai bentuk keprihatinan, selain berorasi, jurnalis Ciamis juga melakukan tabur bunga di atas kartu pers dan alat liputan.
 
Para jurnalis Ciamis membentangkan poster bertuliskan Save Journalist. "Jurnalis Ciamis mengutuk keras agresi militer Israel terhadap muslim Palestina dan serangan brutal tidak manusiawi yang telah merenggut ratusan korban jiwa warga sipil. Kami PBB secepatnya menghentikan peperangan ini," kata Yosef Trisna, koordinator lapangan (korlap) aksi.
 
Yosef mengemukakan, jurnalis Ciamis juga mengecam aksi kekerasan militer israel terhadap awak media yang bertugas di kawasan konflik. Apalagi militer Israel berupaya menghalangi penyebarluasan informasi agresi militer Israel terhadap Palestina.

"Upaya pembungkaman media merupakan tindakan kejahatan yang harus dipertanggungjawabkan di Mahkamah Internasional. Kami juga menuntut pemerintah Indonesia proaktif menyerukan perdamaian Israel-Palestina," ujar Yosef.

Aksi damai tersebut diakhiri dengan doa bersama agar kekerasan militer Israel terhadap Palestina dan jurnalis segera berhenti. Unjuk rasa para jurnalis itu mendapat pengawalan petugas kepolisian, TNI, dan Satpol PP. 

FJCM membuat pernyataan sikap terhadap Israel:

1. Mengutuk keras kekerasan terhadap jurnalis, media dan warga sipil di Jalur Gaza. Serangan pada jurnalis merupakan pembungkaman dan sensor terhadap fakta kekerasan yang sengaja ingin ditutup-tutupi. 

2. Menilai pembungkaman media di Jalur Gaza dengan cara kekerasan tidak hanya melukai jurnalis yang merupakan ujung tombak informasi di lokasi konflik, tetapi juga memperburuk kondisi warga di Palestina dan menutup akses terhadap bantuan kemanusiaan yang seharusnya diterima warga.

3. Menilai serangan brutal Israel pada jurnalis, media dan masyarakat sipil adalah tindakan kriminal luar biasa yang harus direspons dengan hukum internasional.

4. Mendesak PBB dan komunitas internasional mengambil langkah inisiatif untuk menekan militer Israel dan Hamas agar menghentikan semua aksi kekerasan yang telah memakan korban jiwa jurnalis dan warga sipil, baik di Palestina maupun beberapa dari pihak Israel.

5. Mengingatkan PBB segera mengupayakan perlindungan penuh terhadap jurnalis yang bekerja di Jalur Gaza dan area konflik Israel-Palestina serta menjamin agar informasi dapat dibuka seluas-luasnya pada masyarakat internasional.

6. Meminta Indonesia secara aktif terlibat dalam upaya perdamaian Palestina dan Israel, termasuk turut aktif menghentikan aksi kekerasan di Jalur Gaza terhadap media dan warga sipil. 

7. Menyerukan organisasi-organisasi jurnalis dan komunitas internasional untuk bersama-sama melakukan langkah aktif merespons kondisi di Jalur Gaza, Palestinas serta bersolidaritas terhadap jurnalis dan warga sipil yang menjadi korban konflik.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut