Jumlah Korban Tewas Akibat Pesta Miras di Sagalaherang Subang Tambah Jadi 13 Orang

BANDUNG, iNews.id - Jumlah korban tewas akibat pesta miras oplosan di Sagalaherang, Kabupaten Subang, bertambah menjadi 13 orang. Arif, korban kritis yang sempat dirawat di RSUD Ciereng Subang akhir mengembuskan napas terakhir pada Selasa (31/10/2023) dini hari.
"Korban (meninggal) 13 orang," kata Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Setanu saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (31/10/2023).
AKBP Ariek Indra Sentanu, total 19 korban pesta miras tersebut. Sebanyak 13 orang tewas, lima masih dirawat di RSUD Ciereng, dan satu di Puskesmas Jalancagak, Subang. "Total korban pesta miras ini 19 orang," ujar AKBP Ariek Indra Sentanu.
Kapolres Subang menyetakan, terkait kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Subang menangkap suami istri (pasutri) penjual miras oplosan, berinisial NN (59) dan RH (43), warga Kampung Tanjungsari, Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Subang.
Saat ini, kedua pelaku ditahan Polres Subang dan dalam proses penyidikan. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dalam kasus ini, penyidik Satreskrim Polres Subang menerapkan Pasal 204 KUHPidana dan/atau Pasal 146 ayat 2 juncto Pasal 140 UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dan/atau Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Editor: Agus Warsudi