get app
inews
Aa Text
Read Next : 290 Korban Tewas Banjir dan Longsor di Sumut Teridentifikasi, Kondisi Utuh

Jumlah Korban Keracunan Makanan di Sukabumi Bertambah Jadi 171 Orang

Jumat, 13 September 2019 - 14:45:00 WIB
Jumlah Korban Keracunan Makanan di Sukabumi Bertambah Jadi 171 Orang
Penanganan medis korban keracunan. (Foto: Dok iNews).

SUKABUMI, iNews.id - Ratusan warga Kampung Pangkalan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar), diduga mengalami keracunan setelah menyantap nasi uduk di acara tahlilan pada Selasa (10/9/2019). Hingga kini jumlah warga terus bertambah mencapai 171 orang.

Kapusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Daeng Sutisna mengatakan, pada Kamis (12/9/2019) jumlah warga yang menjadi korban sebanyak 148 orang. Kini bertambah menjadi 171 orang.

"Sebanyak 60 warga dirawat di RSUD Sekarwangi Cibadak, 65 warga dirawat di RSUD Palabuhanratu, 44 orang rawat jalan, dan dua orang meninggal dunia," kata Sutisna kepada wartawan di Kabupaten Sukabumi, Jabar, Jumat (13/9/2019).

Awalnya warga yang mengalami keracunan dilarikan ke Puskesmas Bantargadung. Namun karena jumlahnya semakin bertambah, serta butuh perawatan intensif, petugas merujuk mereka ke RSUD Sekarwangi Cibadak dan RSUD Palabuhanratu.

Sebagian warga yang memilih rawat jalan masih dalam pantauan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dan Puskesmas Bantargadung. Sebab dikhawatirkan kondisinya kesehatannya kembali menurun dan butuh penanganan medis kembali.

Mayoritas korban yang dirawat adalah anak-anak dan sebagian balita. Dua korban meninggal dunia atas nama Dewi Agung (37) dan Rendy Saputra (7).

"Untuk jumlah warga yang mengalami keracunan ini bisa saja kembali bertambah. Karena itu, kami menyiagakan relawan untuk membantu warga dalam proses evakuasi," katanya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut