get app
inews
Aa Text
Read Next : Susuri Perkebunan di Garut, Gabungan TNI-Polri Temukan Kakek Hilang  

Judi Online Naga 303 Dibongkar Polres Garut, Pelaku Raup Rp500.000 per Hari

Jumat, 19 Agustus 2022 - 20:54:00 WIB
Judi Online Naga 303 Dibongkar Polres Garut, Pelaku Raup Rp500.000 per Hari
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menunjukkan tangkapan layar situs judi online Naga 303. (FOTO: FANI FERDIANSYAH)

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menyatakan, SW telah mengoperasikan bisnis judi online ini selama kurang lebih satu tahun. Dalam praktiknya, ia dibantu MI yang bertugas untuk merekap aksi perjudian mereka. “Perekap atau karyawan dari SW ini dibayar dari hasil keuntungan menjalankan praktik judi online sebesar Rp50.000 per hari,” ujar AKBP Wirdhanto Hadicaksono.

Dalam operasi pemberantasan aksi perjudian online itu, jajaran Polres Garut juga mengamankan seorang bandar lain di lokasi berbeda berinisial DS (53). DS yang sehari-hari berjualan sayuran ini ditangkap karena  menjalankan bisnis judi pada situs togeldingdong176.com.

“Mereka diamankan di dua tempat berbeda, yaitu, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, pada Kamis (18/8/2022) kemarin. SW beserta empat tersangka yang terdiri dari seorang perekap dan tiga pemasang diamankan di Jalan Cimanuk, sementara DS dan seorang tersangka lain ditangkap di Jalan Merdeka,” tutur Kapolres Garut.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dalam praktik perjudian tersebut, para pemasang diiming-imingi keuntungan sebesar 70 kali lipat. Sementara bandar, mendapat keuntungan 29 persen dari penggunaan aplikasi.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut