Judi Online Naga 303 Dibongkar Polres Garut, Pelaku Raup Rp500.000 per Hari

GARUT, iNews.id - Situs judi online Naga 303 yang beroperasi di Kabupaten Garut dibongkar aparat kepolisian. Bisnis judi online itu diduga telah berlangsung 1 tahun terakhir dan pelaku meraup untung Rp500.000 per hari.
Seorang bandar berinisial SW (40) berikut pengepul dan pencatat taruhan berinisial MI dan tiga penjudi diamankan karena terlibat dalam perjudian situs Naga 303 tersebut. Judi online di website Naga 303 itu menjalankan praktik perjudian jenis Sidney, Macau, dan Hongkong.
Kapolres Garut AKPB Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pengungkapan dan penangkapan praktik perjudian secara online itu merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu.
Kapolres pun meyakini praktik perjudian ini memiliki keterkaitan dengan jaringan bisnis judi online di wilayah Indonesia lainnya. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut karena pasti akan berkaitan,” kata Kapolres Garut dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Jumat (19/8/2022).
Editor: Agus Warsudi