get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut Mobil Pikap Tabrak Truk Tronton di Tol Cipali, 1 Orang Tewas

JPU Beberkan Kekejian Terdakwa Yosef dalam Sidang Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Kamis, 28 Maret 2024 - 19:16:00 WIB
JPU Beberkan Kekejian Terdakwa Yosef dalam Sidang Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Terdakwa pembunuhan ibu dan anak, Yosef Hidayat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (28/3/2024). (Foto: MPI)

"Dimasukkan di bagian belakang kursi mobil Alphard dengan posisi ditumpuk di atas jasad korban Tuti Suhartini di mana bagian kepalanya berada di atas kaki jasad korban Tuti Suhartini dan kakinya berada di atas kepala jasad korban Tuti Suhartini," ujar JPU.

Kemudian, bekas darah yang berceceran di dalam rumah dibersihkan untuk menghilangkan jejak. Yosep kemudian memberitahukan ke warga setempat seakan Amel dan Tuti telah menjadi korban perampokan. Diketahui, cukup lama diungkap oleh aparat kepolisian. Yosep berulang kali membantah terlibat membunuh Tuti dan Amel.

"Berpura-pura memberitahukan seolah-olah terjadi perampokan dan pembunuhan terhadap korban Tuti Suhartini dan korban Amalia Mustika Ratu," ucap jaksa.

Adapun berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh Fahmi Arief Hakim dari Tim Forensik di RS Sartika Asih Bandung terungkap bahwa Tuti mengalami luka parah pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

"Sebab kematian pada orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar otak dan hancurnya sebagian organ otak," kata jaksa.

Begitupula dengan Amel, hasil visum menunjukkan bahwa kematian Amel disebabkan luka parah yang diderita pada bagian kepala akibat hantaman benda tumpul.

"Sebab kematian pada orang ini adalah akibat kekerasan tumpul pada daerah kepala yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar otak dan hancurnya sebagian organ otak," ujar jaksa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut