get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosialisasi dan Persiapan Pemilu 2024, KPU KBB Roadshow ke Kantor Parpol

Jelang Tahun Politik, Dana Bantuan Parpol di KBB Naik 100 Persen

Rabu, 06 April 2022 - 11:42:00 WIB
Jelang Tahun Politik, Dana Bantuan Parpol di KBB Naik 100 Persen
Bantuan keuangan untuk parpol di Kabupaten Bandung Barat naik menjadi 100 persen. (Foto : Ilustrasi)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dana bantuan partai politik (Parpol) pada tahun 2022 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) naik 100 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), KBB, tahun lalu bantuan dana Parpol hanya Rp1.500 per suara, kini menjadi Rp3.000 per suara. 

Kepala Bakesbangpol KBB, Soeryaman Effendi mengatakan, dasar dinaikannya bantuan dana Parpol tersebut, sebagai tindak lanjut dari surat permohonan bantuan fasilitas kenaikan bantuan keuangan partai politik yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tahun lalu.

"Mengacu kepada hal tersebut, kami bahas berdasarkan permohonan dari Parpol pemenang Pemilu di KBB. Kenaikan bantuan keuangan Parpol ini juga sudah mendapatkan rekomendasi dari provinsi," katanya, Rabu (6/4/2022).

Alokasi dana yang akan digelontorkan untuk bantuan keuangan Parpol tersebut, totalnya sebesar Rp2,6 miliar. Besar kecilnya bantuan yang diterima Parpol, tergantung raihan suaranya pada saat Pemilu tahun 2019. Untuk di KBB tercatat ada 10 parpol sebagai pemenang Pemilu di KBB, yang berhak mendapat bantuan keuangan itu. 

Yakni PDIP, PKS, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, PPP dan Perindo. Pada saat Pemilu 2019, PDIP meraih 142.433 suara, PKS 127.797 suara, Gerindra 126.844 suara, Golkar 98.699 suara, PKB 79,479 suara, Demokrat 76.792 suara, PAN 71.080 suara, Nasdem 61.226, PPP 55.922 suara dan Perindo 30.617 suara.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut