Perang Sarung usai Tarawih, Dua Kelompok Remaja di Sukabumi Diamankan Polisi

SUKABUMI, iNews.id - Polisi membubarkan perang sarung dua kelompok remaja di Jalan Raya Nasional Sukabumi-Bogor, depan SPBU Assalafiyah, Kampung Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/4/2022) malam. Enam orang diamankan ke kantor polisi.
Kapolsek Cibadak, Kompol Maryono Edy mengatakan, Polsek Cibadak beserta jajaran Sabhara Polres Sukabumi dan TNI dari Koramil Cibadak yang dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja dari Kecamatan Cibadak awalnya menyisir area rawan terjadi perang sarung usai salat tarawih.
"Awal razia dimulai setelah melaksanakan salat tarawih sekira pukul 20.00 WIB, dan titik awal penyisiiran di perbatasan wilayah hukum Polres Sukabumi dengan Polres Sukabumi Kota, di sekitar daerah Cibolang," ujar Maryono Rabu (6/4/2022) dini hari.
Pada pukul 23.30 WIB, aparat gabungan mendapati sekelompok remaja yang sedang melakukan perang sarung yang lokasinya tidak jauh dari titik awal penyisiran, di wilayah Cibolang. Para remaja langsung kabur melarikan diri ketika melihat petugas gabungan menghampiri.
"Namun petugas berhasil mengamankan 6 remaja yang tidak sempat melarikan diri, dari para remaja tersebut diamankan 4 buah sarung dan 5 buah handphone," ujar Maryono.
Dia merinci, dari keenam remaja tersebut yang merupakan warga Kecamatan Cisaat adalah RM (16), MY (16), AD (17). Sedangkan untuk warga Kecamatan Caringin adalah MI (16), RP (15).
"Keenam remaja tersebut diamankan oleh petugas ke Polsek Cibadak untuk dimintai keterangan dan akan dilakukan pembinaan serta akan ada pemanggilan bagi orang tuanya atau guru sekolahnya," katanya.
Editor: Reza Yunanto