get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Tragis Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu, Bayi 8 Bulan Diberi Susu sebelum Dihabisi

Jelang Sidang PK, Saka Tatal Dapat Dukungan Para Teman Semasa Kecil

Rabu, 24 Juli 2024 - 09:16:00 WIB
Jelang Sidang PK, Saka Tatal Dapat Dukungan Para Teman Semasa Kecil
Dukungan para teman-teman Saka Tatal menjelang sidang PK di PN Cirebon. (Foto: iNews/Miftahudin)

Sebelumnya, Saka Tatal dinyatakan bebas murni dari Balai Pemasyarakatan (Bapas). Saka Tatal tidak lagi dikenakan wajib lapor dan sudah menjalani masa kurungan selama 3 tahun 8 bulan. Namun dengan pengajuan sidang PK ini, Saka ingin namanya dipulihkan dari predikat sebagai mantan terpidana kasus pembunuhan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut