Jelang PPKM Tahap Pertama Berakhir, Satpol PP Cimahi Perketat Pengawasan

CIMAHI, iNews.id - Satpol PP Kota Cimahi memperketat pengawasan di akhir pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tahap pertama di Cimahi, Jawa Barat,. Petugas tidak akan toleran terhadap para pelanggar aturan PPKM.
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kota Cimahi Muhamad Samsul mengatakan, pengawasan aktivitas masyarakat dan kegiatan perniagaan di Kota Cimahi akan semakin ditingkatkan.
"Kami awasi terus, monitoring jalan, tidak akan lengah walau sekarang menuju akhir pelaksanaan PPKM tahap pertama. Kalau ada yang melanggar akan ditindak tegas," kata Muhamad Samsul, Sabtu (23/1/2021).
Dia mengemukakan, selama hampir dua pekan pelaksanaan PPKM di Cimahi, semua berjalan lancar. Tidak ada pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang berlebihan.
Di awal pelaksanaan PPKM, Satpol PP Kota Cimahi, masih melakukan sosialisasi ke masyarakat karena dikhawatirkan ada yang belum tahu.
Kemudian baru menerapkan sanksi sosial kepada pelanggar prokes. Seperti saksi menyapu, membersihkan sampah, push up, dan lain-lain. Di akhir PPKM tahap pertama ini, petugas akan mengambil tegas jika ada pertokoan atau rumah makan yang melanggar jam operasional.
"Sekarang ini kami akan bubarkan dan langsung suruh tutup toko, rumah makan, restoran, atau pusat perbelanjaan yang melanggar jam operasional maksimal pukul 19.00 WIB dan pukul 21.00 WIB untuk take order (pesan bawa pulang)," ujarnya.
Disinggung soal tingkat kepatuhan warga, Muhamad Samsul menuturkan, secara keseluruhan mereka sudah sadar dalam menerapkan prokes. Seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin cuci tangan.
Namun tetap ada yang harus diingatkan atau dipantau karena biasanya ketika petugas sudah pergi mereka kembali lalai dalam menerapkan prokes, khususnya memakai masker.
"Kami lihat sekarang tempat-tempat berkumpul di area publik sepi, artinya warga sudah sadar dan memilih diam di rumah. Begitupun pusat pertokoan atau perbelanjaan, jam tujuh malam sudah tutup," tutur Muhamad Samsul.
Editor: Agus Warsudi