get app
inews
Aa Text
Read Next : PPDB Jabar 2023, Disdik Cimahi Gandeng Satgas Saber Pungli 

Jelang PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 31 Mei 2023 - 11:26:00 WIB
Jelang PPDB 2023, Disdik Kota Bandung Komitmen Setop Pungli dan Gratifikasi
Disdik Kota Bandung berkomitmen untuk menyetop pungli dan gratifikasi saat PPDB. (Foto: Dok)

BANDUNG, iNews.id - Dinas Pendidikan Kota Bandung berkomitmen setop pungli pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023. Komitmen tersebut telah ditandatangani oleh jajaran di lingkungan Disdik Bandung. 

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, penandatanganan komitmen ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas dan menyukseskan PPDB Kota Bandung jenjang TK, SD dan SMP 2023.

“Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hikmat, Rabu (31/5/2023).

Dia mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan. Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

“Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” imbaunya.


Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon bapak ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ujar Hikmat.

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut