Jelang Pilkades Serentak di Purwakarta, Panitia Dilarang Kutip Iuran dari Cakades
Selasa, 19 Januari 2021 - 13:00:00 WIB
"Pencoblosan pilkades diperkirakan sekitar Agustus 2021," ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 akan berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Hal ini berkaitan dengan masa pandemi Covid-19. Aturan ketat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) menjadi perhatian utama. Proses kampanye dan proses pemungutan suara akan diatur melalui peraturan bupati.
"Pilkades ini merupakan agenda besar dan kita kawal agar pelaksanaannya menerapkan prokes ketat. Panitia kecamatan bisa membubarkan pilkades jika melanggar prokes," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi