Jelang Pemilu 2024, KPU Ciamis Terjunkan 3.939 Pantarlih ke Rumah Warga
CIAMIS, iNews.id - Jelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis menerjunkan 3939 petugas Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih). Mereka bertugasmelakukan pemutahiran data pemilih secara door to door ke rumah warga di 27 Kecamatan.
Hasil pemutahiran data yang dilaksanakan mulai 12 Februari hingga 14 Maret 2023 itu, akan dijadikan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024.
Dalam pelaksanaannya, Minggu (12/2/2023), petugas Pantarlih Kecamatan Ciamis, warga diminta menunjukan kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Kemudian, data mereka dicatat petugas pantarlih, baik secara manual atau elektronik guna dilakukan pencocokan.
Setelah didata dan dicocokan, petugas memasang sticker coklit di rumah warga sebagai tanda pendataan telah dilakukan.
Nanang Permana, warga Kecamatan Ciamis, mengatakan, pemutahiran data pemilih ini sangat bagus karena masyarakat bisa terdata dengan baik sebagai pemilih pada Pemilu 2024.
Editor: Agus Warsudi