get app
inews
Aa Text
Read Next : Sateskrim Polres Cimahi Tangkap Residivis Pencuri Modus Pecah Kaca, Ini Tampangnya

Jelang Nataru, 7.321 Botol Miras Digilas Stoom Walls di Mapolres Cimahi

Rabu, 21 Desember 2022 - 12:58:00 WIB
Jelang Nataru, 7.321 Botol Miras Digilas Stoom Walls di Mapolres Cimahi
Ribun botol miras dimusnahkan dengan cara digilas alat berat stoom walls di halaman Mapolres Cimahi. (FOTO: ADI HARYANTO)

AKBP Imron Ermawan menyatakan, selain 7.321 botol minuman keras ikut dimusnahkan juga sebanyak 171 liter tuak dan 170 plastik ciu. Lalu ada shabu 6,59 gram, ganja 4.706,86 gram, narkotika jenis sinte 736,15 gram, psikotropika 285 butir alprazolam, obat keras 8.763 butir hexymer, 587 tramadol, dan 432 butir doouble Y. 

Polres Cimahi, ujar AKBP Imron Ermawan, akan terus melaksanakan operasi penyitaan miras ilegal ini mengingat peredarannya diduga masih cukup banyak.

Apalagi menjelang pergantian tahun, supaya tidak ada lagi peredaran miras di masyarakat akan tercipta kondisi kamtibmas yang aman dan terkendali menjelang dan setelah tahun baru.

Sementara itu, penjabat Wali Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan mengapresiasi langkah pihak kepolisiaan yang telah melakukan penertiban minuman keras, narkoba, dan obat terlarang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut